Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Moeldoko Nyatakan Tak Setuju Impor Beras, tapi...

image-gnews
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko setelah diperiksa terkait laporannya terhadap dua peneliti ICW di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021. Laporan kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut terkait tuduhan pendistribusian obat antiparasit Ivermectin dan impor beras. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko setelah diperiksa terkait laporannya terhadap dua peneliti ICW di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021. Laporan kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut terkait tuduhan pendistribusian obat antiparasit Ivermectin dan impor beras. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko buka suara soal impor beras yang sempat direncanakan oleh Perum Bulog. Ia menyatakan kurang setuju dengan rencana itu. 

"Saya selaku ketua HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) kurang setuju dengan impor beras," ucapnya saat ditemui di di Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta pada Minggu, 4 Desember 2022

Ia menjelaskan kebutuhan beras di Indonesia per bulannya mencapai 2,5 juta ton. Sehingga hasil panen dalam negeri selama setahun pun, kata dia, masih surplus sekitar 3,5 juta ton. Tetapi, Moeldoko menegaskan kondisi itu hanya terjadi dalam keadaaan normal. Sementara bila terjadi kekeringan, banjir, atau hama yang masif, maka hasil panen pun akan terganggu. 

Karena itu, impor masih menjadi alternatif bagi pemerintah meskipun sebagai opsi terakhir. Terlebih menimbang ada 270 juta masyarakat Indonesia yang masih bergantung pada konsumsi beras. 

"Konsumsi beras kita itu seperti Jepang 30 tahun yang lalu, jadi kita itu betul-betul konsumsi berasnya itu cukup tinggi," kata dia. 

Senada dengan Moeldoko, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi pun menilai impor beras adalah alternatif terakhir apabila memang diperlukan. Musababnya, negara harus hadir ketika kebutuhan beras masyarakat terancam tak terpenuhi. 

"Tapi kalau enggak perlu ya ngapain. Gitu ya. Itu prinsip. Jadi kita lebih senang gunakan semua produk yang diproduksi di Indonesia," ucap Arief. 

Memaksimalkan penyerapan beras dari lokal, kata dia, juga merupakan perintah Presiden Joko Widodo. Ditambah Kementerian Pertanian telah menyatakan siap menyalurkan beras domestik untuk memenuhi kebutuhan cadangan di gudang Bulog. 

Tetapi pada saat kekurangan, pemerintah akan tetap terbuka terhadap opsi impor. Pasalnya, jika pemerintah memaksakan diri membeli beras domestik, menurut Arief, perebutan stok dengan swasta akan mengerek harga gabah di tingkat petani semakin tinggi. 

Selanjutnya: Harga Beras Domestik Lebih Tinggi daripada Beras Impor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

3 jam lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

6 jam lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.


Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

2 hari lalu

Ilustrasi bea cukai. Shutterstock
Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

5 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

6 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.